Badko HMI Jabodetabeka-Banten Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi DJKA
Editor: Editor
JAKARTA – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Adhiya Muzakki mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Adhiya juga meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan. Menurut Adhiya, korupsi yang terjadi di DJKA ini sangat sistematis, terstruktur, dan masif.
Dia menjelaskan keterlibatan para pihak tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan.
“Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK jangan ragu untuk segera menetapkan pucuk pimpinan Kemenhub sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegas Adhiya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Selasa (19/3).
“Banyak semrawut di dalam Kemenhub. KPK harus segera panggil dan tetapkan Menhub BKS sebagai tersangka,” lanjut dia.
KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub.
KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut. Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2).
Sebelumnya, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, HT dan juga menetapkan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, BH sebagai tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.