Koalisi Mahasiswi Nasional Indonesia Desak KPK Periksa Dirut PT. Summarecon Agung Tbk
Editor: Redaksi
Di saat kita semua mengawal pembangunan yang ada di daerah maupun kota dengan baik, hari ini kita di nodai dengan momok yang menakutkan yaitu terjadi dugaan tindak pidana korupsi merajalela dalam pembangunan terjadi di kota Jogjakarta. Pemeriksaan itu perlu dilakukan sebagai penuntasan pengusutan kasus suap perizinan dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Oleh karena itu perwakilan koalisi Mahasiswa Nasional Indonesia, Rahmat Isco menuntut KPK sebagai berikut:
1. Mendesak KPK untuk memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi pada kasus dugaan korupsi berupa suap dalam perizinan IMB apartemen.
2. Memeriksa Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SA) yang di duga sebagai pemberi suap dalam perizinan IMB apartemen.
3. Meminta KPK agar memeriksa penerima suap dalam hal ini. Haryadi Suyuti selaku Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
“Jika permintaan itu tidak ada tindak lanjut oleh KPK, maka kami aliansi pemuda anti korupsi akan turun ke jalan meminta ke jelasan dan kepastian hukum,” tandas Isco.