Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bawaslu Respon Kecurangan Pemilu 2024

Editor:

Jakarta – Ketua umum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmad Bagja, menyatakan dalam Undangan-undangan Pemilu hanya ada pelanggaran Pemilu bukan kecurangan Pemilu.

Menurutnya, Bawaslu tidak menemukan kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dapat membatalkan Pemilu. Hal ini dinyatakannya saat tim media menemuinya ke kediamannya.

“Ya pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang bisa menyatakan bisa (batal), kemudian mengambil kesimpulan demikian,” kata Bagja dikutip, Sabtu (24/2/2024).

Pembatalan Pemilu, menurut Bagja, tergantung temuan temuan di lapangan. Hingga kini, Bawaslu masih terus mengawasi berjalannya Pemilu.

Baca juga : AHY dari Oposisi ke Koalisi

“Namun pada titik ini, apakah itu akan menghasilkan? Ada yang namanya pelanggaran administrasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di Badan Pengawas Pemilu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan bahwa ada beberapa kriteria kolektif persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya, berpengaruh pada hasil.

“Itulah yang kemudian apakah bisa dibuktikan dan itu termasuk dalam jalur dalam keberatan atau juga permohonan di Bawaslu untuk mengadukan hal demikian,” paparnya.

Bagja juga mengatakan bahwa di dalam Bawaslu terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menentukan keputusan.

“Kami dalam UU dan peraturan perundang-undangan, ada pintu-pintu yang demikian ada,” imbuh dia.

Kabarbaru TV

Kabarbaru Network

Realtime.co.id | 2024

Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store