Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Puskapu Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Jetsky Cafe di Jakut

Penulis:

Jakarta – Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU) menyoroti pendirian usaha Jetsky Cafe di Perumahan Pantai Mutiara Jakarta Utara.

Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang izin pendirian usaha Jetsky Cafe tersebut. Pasalnya, kata Sabaruddin, pendirian usaha itu mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

Pendirian Jetsky Cafe dikeluhkan masyarakat setempat karena diduga memanfaatkan area terbuka hijau.

Dia juga menjelaskan pendirian Jetsky Cafe itu sudah lama disoroti dan dikritisi bahkan oleh anggota DPRD DKI. Namun tidak ada langkah konkrit dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dugaan pelanggaran yang di lakukan adalah PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU sesuai dengan UU no 26 tahun 2007 Tentang penataan ruang, perda Dki Jakarta no 8 thn 2007 Tentang ketertiban Umum,” kata Sabaruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

“Maka kami dari PUSKAPU berdasarkan kajian yang ada berdirinya cafe jetsky Dugaan kuat juga melanggar prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat dan bebas dari MONOPOLI. Hal ini di lihat bahwa di sekitar tempat berdirinya cafe tersebut hanya di kuasai atau di monopoli sendiri oleh jetsky cafe,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Sabaruddin mendesak semua pemangku kepentingan, baik itu Walikota Jakarta utara, Satpol PP dan khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusut adanya dugaan pelanggaran izin pendirian Jetsky Cafe tersebut.

“Dalam kajian Puskapu sangat kuat adanya dugaan pemanfaatan lahan Area terbuka hijau oleh jetsky cafe,” ujarnya.

Puskapu pun merekomendasikan agar Anies segera menutup izin usaha Jetsky Cafe itu.

“Rekomendasi Puskapu kepada bapak gubernur dan seluruh pihak yg memiliki kewenangan terhadap keberadaan tempat usaha seperti ini supaya ditutup. Sehingga kesan adanya pihak yang membekingi dan menunganggi kepentingan tertentu terhadap pemerintah DKI JAKARTA bisa sirna,” pungkasnya.

Kabarbaru TV

Kabarbaru Network

Realtime.co.id | 2024

Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store