Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Hasil Temuan KPK Usai Penggeledahan Rumah Dinas SYL

Editor:

Jakarta, realtime.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas Mentri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Perumahan Menteri, Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaksanaan penggeledahan dimulai pada Kamis (28/9/2023) sore, sekitar pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023). Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK temukan 12 senjata api (senpi) dan uang tunai puluhan miliar dalam bentuk pecahan asing maupun rupiah.

Terkait hasil temuannya, Pihak KPK mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian. Kini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti senjata api dan melakukan analisis jenis serta asal usul senpi tersebut.

Menurut Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023), jenis senpi. “Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain,” ungkapnya.

Hirabak menyebutkan, Polda Metro Jaya juga sedang berkoordinasi dengan Baintelkam Polri dalam mengusut izin kepemilikan senjata api tersebut. “Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya,” ujarnya.

Mengenai uang tunai, Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, untuk menghitung uang tersebut, tim penyelidik KPK bahkan perlu membawa alat atau mesin penghitung uang saat melakukan penggeledahan.

“Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut,” kata Ali dikutip dari Kompas.com (29/9/2023).

Selain itu, tim penyelidik KPK juga menyita sejumlah dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

“Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini,” kata Ali.

Kabarbaru TV

Kabarbaru Network

Realtime.co.id | 2024

Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store