Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Firli Membantah Kabar Pemerasan yang Menyeret Dirinya

Editor:

Jakarta, realtime.co.id – Ketua KPK Firli Bahuri membantah kabar yang mengatakan dirinya melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, SYL Menteri Pertanian dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.  Oleh karena itu, terdengar kabar bahwa Firli melakukan pemeriksaan terhadap SYL.

“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Firli mengaku dan memastikan tidak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang.

“Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu,” ujarnya.

Pensiunan Polri bintang tiga itu juga memastikan dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

“Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu,” katanya.

Menurutnya, setiap melakukan pemeriksaan dilakukan dengan cara terbuka. Semua yang bersangkutan hadir di Forum ekspose, seperti Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik, dirdik, dirtut, hadir.

“Termasuk juga ekspose, ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik, dirdik, dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka,” ujar Firli menambahkan.

Sebelumnya beredar surat panggilan terhadap Heri selaku sopir Syahrul dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Dalam Surat itu tertera tanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.  Dan Pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Kabarbaru TV

Kabarbaru Network

Realtime.co.id | 2024

Menyajikan berita Indonesia yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store